Pada zaman kerajaan Depati Setyo
nyato Talang segegah masih merupakan ladang tempat masyarakat bercocok tanam,
setelah Belanda masuk, Talang Segegah sudah disebut kampung Talang Segegah dipimpin
seorang kepala kampung berada dibawah
seorang Cinto berajo, Cinto Berajo ini mengepalai lima buah kampung yaitu Tanah Renah,Durian Betakuk,Muara Bantan,
Marus dan Talang Segegah . Cinto Berajo berada dibawah pasirah yaitu kepala
marga Tanah Renah Distric Sungai Manau. Sejak pemilu pertama RI Tahun 1955 Cinto berajo dihapus, maka kedudukan
Kepala Kampung langsung berada dibawah pasirah.
Perubahan Kampung menjadi Desa berdasarkan undang-undang
Nomor 5 tahun 1979 tentang Desa. Maka nama kampung dirobah menjadi Desa yaitu
Desa Talang Segegah kepala desa berada dibawah camat kecamatan Sungai Manau, kemudian ada pemekaran
Kecamatan sesuai letak geografisnya
membuat Talang Segegah berada di wilayah kecamatan baru yaitu Kecamatan
Renah Pembarap.
Didalam wilayah desa Talang Segegah terdapat
tiga kelompok pemukiman dan disebut dusun setiap dusun dipimpin seorang kepala
dusun yang bertanggung jawab kepada Kepala Desa. Adapun dusun-dusun dimaksud
adalah :
1.Dusun Talang Satu
2 Dusun Talang Dua
3 Dusun Muara Segegah.
Pada
tahun 2004 terjadi pemekaran dan penambahan dusun yaitu :
1.dusun talang satu menjadi
dua dusun yaitu dusun kampung surau dan dusun kampung masjid sehingga nama dusun
talang satu dihilangkan. sebagaimana disinggung diatas.
2.dusun hijran baru adalah dusun
yang baru terbentuk dari perpindahan penduduk dalam satu desa. Sedangkan nama
hijran baru diambil dari nama pondok pengajian jumpo di pangkal jembatan
mesumai desa talang segegah, oleh karna pimpinan terakhir pondok pengajian
tersebut Mohd.Sofi meninggal dunia tahun 1990 pondok tersebut ditutup dan
tanahnya dikembalikan ke pemilik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar